Berita Utama

Terkuak! Klaim Program SJSP di Kebun Cabai Bantayan, Pemilik: Tak Ada Bantuan Pemda

Lokasi kebun cabai seluas setengah Hektare milik Mardi di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur. Lokasi tersebut dijadikan tempat panen raya cabai oleh Pemda Banggai pada Mei 2023 lalu.

“Tidak ada bantuan sama sekali dari Pemda di usaha yang saya kembangkan, baik itu pupuk maupun bibit. Murni menggunakan modal pribadi. Kemudian saat panen, diberi judul Program Satu Juta Satu Pekarangan. Ini sangat keliru,”tambahnya.

Tidak hanya itu, ia juga merasa kecewa terkait pembiayaan dalam proses panen raya cabai di lahan yang di kelolahnya. Sebagai pemilik lahan, ia justeru mengeluarkan biaya sebesar Rp.4 juta, guna membayar elekton dan sebagian konsumsi kegiatan.

“Uang saya keluar Rp.4 juta di kegiatan panen cabai. Dengan harapan, pupuk Petro Kimia bisa di promosikan dikegiatan itu. Atau minimal bisa bermitra dengan Pemda. Tapi kenyataannya tidak seperti yang diharapkan,”ujarnya. (*)

Bagikan: