Setelah mendengarkan keterangan dari para pihak, menimbang kompleksitas permasalahan, serta tidak ketemunya jalan keluar antara pihak-pihak yang bersengketa, Bupati Amirudin menyarankan agar masalah tersebut dibawa ke meja hijau. Hal itu pun disepakati oleh para pihak yang bersengketa.
“Kayaknya, hari ini kita tidak akan mendapatkan kesepakatan, ya, karena dari kedua belah pihak bertahan dengan apa yang mereka pegang, oleh sebab itu, langkah yang lebih baik kita ambil adalah langkah hukum,” kata Bupati Amirudin
“Saya selaku pimpinan daerah tidak bisa putuskan hal ini karena menyangkut hukum. Daripada kita lanjutkan, nanti ada saling ketersinggungan di antara kita dan membuat hati kita tidak enak, jadi lebih bagus kita lanjutkan ke pengadilan,” tambah bupati.
Kepada para pihak yang bersengketa, Bupati mengimbau agar nantinya para pihak bisa menerima dan menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan.
