Berita Utama

Tahapan Pilkada Selesai, KPU Banggai Segera Usulkan Pelantikan AT-FM

Batas waktu pengusulan pelantikan kata dia, 3 hari setelah Rapat Pleno penetapan, yakni paling lambat tanggal 22 Februari 2021, KPU segera mengirimkan usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri,”terangnya. (NS)

Bagikan: