Berita Utama

Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara

 

Hanya mengingatkan saja, jangan sampai kita semua lupa atas kesepakatan yang sudah dilakukan oleh kedua lembaga negara terkait penanganan aduan sengketa pers di tanah air.

Oleh : Mahmud Marhaba (Sekjen JMSI Pusat)


SAYA dikagetkan atas berita yang saya terima dari wartawan kami di media siber kabarpublik.id (malut.kabarpublik.id) Iswadi Hasan, selaku Koodinator Wilayah di Maluku Utara yang melaporkan jika dirinya hari ini, Kamis, 5 November 2020 akan memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian Resort Tidore Kepulauan (Tikep) setelah menerima surat panggilan dari Penyidik Satuan Reskrim Polres Tidore Kepuluan (Tikep) Polda Maluku Utara terkait laporan hasil karya jurnalisitik.

Surat tertanggal 03 November 2020 dengan nomor : B/213/XI/2020/Reskrim perihal undangan klarifikasi atas laporan dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax). Saya pun memberikan semangat kepada wartawan itu dan berusaha untuk menyuruhnya tetap tenang menghadapi panggilan polisi tersebut.

Bagikan: