Dikatakan, sejak Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan melakukan pergeseran alokasi Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada APBD tahun anggaran 2020 terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, satu-satunya tokoh yang memprotes atas kebijakan itu adalah Hj.Sulianti Murad,”Melalui media cetak maupun online Hj.Sulianti Murad mengeluarkan statman, memprotes kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai tidak populis menggeser Tukin ASN dalam APBD. Sebab, ASN juga merupakan rakyat yang terdampak Covid-19. Dengan sendirinya isu yang tersebar tersebut telah terjawab. Perlu diingat, setiap isu yang tidak benar adanya, kami wajib mengklarifikasinya,”tegasnya.(NS)
Suraida Murad: Keluarga Solid Dukung Sulianti Bertarung di Pemilukada Banggai
