Berita Utama

Subkontraktor PT Penta Dharma Karsa, PT PAB Diduga Tak Bayarkan Hak 20 Pekerja

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan persoalan pemenuhan hak pekerja tidak hanya terjadi pada satu perusahaan pertambangan nikel di Siuna. Menurutnya, terdapat sejumlah perusahaan lain yang diduga menghadapi persoalan serupa.

โ€œPersoalan ini akan kami adukan ke beberapa lembaga negara di tingkat nasional,โ€ kata Sugianto, yang akrab disapa Gogo.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT PAB maupun PT Penta Dharma Karsa mengenai tuntutan para pekerja tersebut.(Sri)

Bagikan: