Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya praktik pilih kasih, perlakuan khusus terhadap kendaraan tertentu maupun pungutan tertentu dalam proses pembongkaran kopra.
Keluhan para sopir sejauh ini lebih banyak berkaitan dengan lamanya antrean serta minimnya informasi mengenai posisi dan mekanisme antrean.
Vendor Berikan Klarifikasi
Sementara itu, informasi yang diterima Banggaipost menyebutkan bahwa pihak vendor telah memberikan klarifikasi kepada para sopir terkait keluhan mengenai sistem pendaftaran dan proses pemanggilan kendaraan untuk masuk ke area pabrik.
Menurut pihak vendor, mekanisme pendaftaran saat ini mengalami perubahan.
Saat melakukan pendaftaran, surat jalan kendaraan langsung diisi dan ditandatangani oleh sopir, kemudian diserahkan kepada petugas keamanan untuk selanjutnya menunggu proses pemanggilan.
โSekarang ada aturan baru, waktu pendaftaran sopir diminta untuk mengisi surat jalan yang ditandatangani sopir, kemudian diberikan ke satpam setelah itu menunggu,โ jelas pihak vendor.
Menurut vendor, ketika kendaraan sudah mendekati giliran pembongkaran, pihak kantor akan memberikan informasi kepada vendor mengenai kendaraan yang akan dipanggil masuk.
