Tidak hanya itu, iapun menyayangkan sikap Pemerintah Kecamatan setempat yang terkesan tertutup terkait konsultasi publik yang digelar bersama pihak perusahaan yakni PT.Banggai mandiri Pratama.
Pertemuan tersebut beber dia di gelar di salah satu warung di Desa Eteng Kecamatan Masama, yang dinilainya tidak merefresentasikan aspirasi masyarakat sebagaimana yang di atur dalam ketentuan yang berlaku,”Sangat disayangkan, pertemuan itu digelar terkesan diam-diam. Berita Acara pertemuan tidak mencantumkan hari,tanggal, dan bulan pelaksanaan rapat. Hanya mencantumkan tahun,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Masama, Kamaluddin menegaskan, pertemuan tersebut digelar terbatas seiring pemberlakuan protoker kesehatan Covid 19. Hadir dalam pertemuan itu sebanyak 22 orang yang turut mengetahui. Dari pertemuan tersebut, pemarkasa dan konsultan perusahaan memaparkan eksistensi perusahaan yang rencananya beroperasi di Kecamatan Masama,” Dalam pertemuan itu, kamipun menekankan kepada perusahaan agar aktifitas tambang tidak menganggu sektor pertanian karena rata-rata masyarakat kita adalah petani. Selain kawasan pertanian kami juga mengulas soal sumber air di wilayah Simpangan yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat di wilayah Masama,”paparnya.
