Berita Utama

Siapa Pengawas APBD Sebenarnya: DPRD atau Publik?

Pertanyaan publik sesungguhnya sederhana. Jika efisiensi anggaran menyebabkan stagnasi program, program apa saja yang terdampak? Apa prioritas yang dipilih pemerintah daerah? Bagaimana strategi menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal? Dan yang lebih penting, apakah kondisi tersebut telah dievaluasi secara serius oleh DPRD?

Dalam sistem pemerintahan daerah, pengawasan tidak boleh hadir hanya saat pembahasan APBD atau ketika muncul dugaan penyimpangan hukum. Pengawasan juga harus hadir ketika terdapat risiko menurunnya kualitas pelayanan publik akibat kebijakan fiskal. Di sinilah seharusnya DPRD tampil memberikan penjelasan, meminta klarifikasi kepada pemerintah daerah, menggelar rapat pengawasan, serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

Publik tidak membutuhkan lembaga pengawas yang hanya aktif ketika agenda politik berlangsung. Publik membutuhkan lembaga yang hadir ketika rakyat mulai mempertanyakan arah kebijakan pemerintah.

Fenomena yang terjadi saat ini menghadirkan paradoks demokrasi yang menarik. Masyarakat sipil, pengamat, media, dan warga biasa justru terlihat lebih aktif mengawasi penggunaan uang rakyat dibandingkan sebagian wakil rakyat yang memperoleh mandat serta fasilitas negara untuk menjalankan fungsi tersebut.

Bagikan: