Berita Utama

Sengketa Lahan di Luwuk Timur Memanas,Dua SPT Terbit di Objek  Sama Berbedah, Mediasi Temui Jalan Buntu

Pemerintah Kecamatan juga menegaskan pada mediasi ketiga mendatang, para pihak utama,wajib hadir secara fisik tanpa diwakilkan. Kehadiran mereka kunci untuk membongkar riwayat jual beli lahan yang kini menjadi sengketa tersebut.

Camat Luwuk Timur, Adnan Buyung Lasantu, ST, kini menghadapi ujian transparansi. Publik berharap pemerintah kecamatan tidak hanya menjadi “penonton” dalam mediasi, tetapi berani mengoreksi jika terdapat kesalahan prosedur administrasi dalam penerbitan SPT di masa lalu.

Redaksi terus memantau perkembangan kasus ini, terutama saat pengujian lapangan nanti. Apakah kebenaran akan terungkap melalui titik koordinat, ataukah ada “mafia tanah” yang bermain di balik meja administrasi?(Alin)

Bagikan: