“Dalam persyaratan tambahan diminta dukungan agen atau suplayer aspal 80 persen dari volume. Kami sudah menyajikan dokumen dukungan 100 persen dari suplayer. Kenapa kami digugurkan dan dinyatakan tidak bisa memenuhi dukungan 80 persen? bukankah dukungan 100 persen itu lebih baik?,” kata Moh Supri, Direktur CV. Izul Pratama.
Berbagai kejanggalan lainnya juga diuraikan didalam sanggahan sejumlah perusahaan lainnya kepada Pokja UKPBJ Kabupaten Banggai, karena terindikasi terjadi persaingan tidak sehat dan diwarnai oleh praktik kolusi. (*)
