Kajari Balut melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Muhammad Taufik Wahab, SH menerangkan jenis barang bukti yang di musnahkan diantaranya, jenis perkara OHARDA (Orang dan Harta benda) sebanyak 3 Perkara, 4 Jenis barang bukti, TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) 9 Perkara, 39 Jenis barang bukti, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan bahan Adiktif Lainnya) 7 Perkara, 21 Jenis Barang Bukti. (IK)
Sambut Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD, Kejari Banggai Laut Gelar Sejumlah Kegiatan
Baca Juga: Dua Pemimpin Banggai Bersaudara Bersinergi
