Berita Utama

Sadat Anwar: DPRD Akan Korelasikan Sikap Pemda dengan Penolakan Warga

BANGGAIPOST, Banggai Kepulauan โ€” Reaksi publik terhadap rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan menjadi salah satu pertimbangan utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut dari Fraksi PKB, Sadat Anwar Bahilia, saat dikonfirmasi banggaipost.com, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, pelaksanaan RDP tidak terlepas dari dinamika penolakan masyarakat yang berkembang di lapangan.

โ€œYang pasti reaksi publik menjadi satu dari sekian pertimbangan untuk melakukan RDP terkait permasalahan tambang,โ€ ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil RDP nantinya akan mengacu pada keterangan pemerintah daerah yang kemudian dikorelasikan dengan tuntutan masyarakat yang menolak keberadaan tambang.

โ€œTerkait seperti apa hasilnya, tentu keterangan Pemda dalam RDP akan dikorelasikan dengan tuntutan publik yang menolak,โ€ jelasnya.

Meski demikian, Sadat menegaskan bahwa DPRD secara kelembagaan tidak memiliki kewenangan eksekutorial untuk menghentikan ataupun melanjutkan suatu proyek.

Namun, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.

โ€œDPRD secara kelembagaan tidak punya kewenangan eksekutorial untuk menghentikan atau melanjutkan. Tapi kami punya fungsi pengawasan. Jika kebijakan yang keluar tidak berbanding lurus dengan dasar hukum normatif, maka kami akan merekomendasikan untuk ditinjau kembali sesuai aturan pertambangan,โ€ tegasnya.

Bagikan: