Dari hasil interogasi awal, tambahnya, kedua pelaku mengaku telah membobol Kantor Sinode dengan cara mencongkel jendela untuk masuk ke dalam dan mengambil barang-barang tersebut.
<span;>“Seluruh barang bukti kami amankan, para pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
