Oleh: Novita Sari Yahya
Pemuda dan Usia: Ketika Undang-Undang Berkata, “Anda Sudah Lewat”
Barangkali kita pernah melihat seseorang dengan rambut perak memimpin rapat sambil menggelar spanduk bertuliskan Kongres Pemuda. Undang-undang mungkin menyebut pemuda berusia 16–30 tahun, tetapi di dunia nyata, usia hanyalah angka di proposal kegiatan.
Label “pemuda” kini seperti status langganan seumur hidup—tak perlu diperpanjang, cukup dipertahankan dengan surat undangan dan dokumentasi kegiatan. Mereka yang seharusnya memberi ruang bagi generasi baru justru menempatinya dengan nyaman, seolah kursi pemuda disediakan untuk yang paling senior dalam pengalaman, bukan dalam semangat.
Yang muda belajar cara menunduk sebelum berpikir; yang tua belajar cara bertahan di usia yang tak lagi muda. Dalam situasi seperti ini, semangat kepemudaan berubah menjadi nostalgia tahunan yang diulang lewat seminar dan slogan.
Semangat Rengasdengklok: Dari Aksi ke Inspirasi
Di Rengasdengklok, sekelompok pemuda pernah mengambil risiko menculik dua tokoh besar bangsa demi memastikan kemerdekaan tidak ditunda. Kini, kita lebih sering “menculik” waktu rapat untuk berfoto bersama.
Pemuda dahulu menegosiasikan kemerdekaan; pemuda kini menegosiasikan sponsorship.
Yang dulu bertindak tanpa restu, kini menunggu surat tugas.
