Berita Utama

Ratusan Warga Batui Demo PT.Matra Arona Banggai di Lahan Eks Tambak Udang

Ratusan warga menggelar demo menolak PT.Matra Arona Banggai di lahan eks tambak Udang, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Senin (24/10).[Foto:Istimewa]

“Pihak perusahaan PT. MAB juga mengklaim memiliki HGU 01 dan 02 dari pengalihan HGU PT. BSS. Sedangkan dalam RKL-UPL dan Amdal PT. BSS jelas hanya HGU 04 yang di miliki pihak PT. BSS dan itu tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum sesuai putusan pengadilan” tegas Sugianto.

Selain itu kata dia, pihak perusahaan juga telah melangkahi amar putusan pengadilan negeri Luwuk. PT. MAB juga terus melakukan upaya kriminalisasi, adu domba, penggusuran hingga pengusiran paksa warga Batui dari tanah leluhurnya.

“Saat hearing di DPRD juga pihak PT. MAB dan BPN Kabupaten Banggai tidak mengakui atas objek sengketa dalam amar putusan pengadilan negeri Luwuk. Pihak perusahaan juga turut mempolisikan dan menyuruh satpam, humas hingga oknum warga lainya untuk melakukan pengrusakan dan pengusiran terhadap Warga Batui yang berjuang atas tanah leluhurnya” Tutup Gogo, sapaan akrabnya yang juga salah satu anggota Forum perjuangan eks tambak udang masyarakat Batui.(Rls)

Bagikan: