BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna, Peresmian dan pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bhakti 2019-2024, bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat, Rabu (25/10/2023).
Agenda ini digelar menindaklanjuti SK Gubernur Sulteng nomor 100.1.4.2/517/RO.PEMOTDA-G-ST/2023 tanggal 12 Oktober 2023, tentang persemian pemberhentian Helton Abd. Hamid dan peresmian pengangkatan PAW Sarifah anggota DPRD Banggai masa bakti 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan kata-kata pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto, yang disaksikan para anggota DPRD dan puluhan undangan yang memadati ruang rapat Paripurna.
Bupati Banggai Ir.H.Amirudin,MM yang diwakili Assisten 3 Muhammad Kamil Datu Adam dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Helton Abd.Hamid, atas kontribusi dan kerja sama yang baik selama menjabat anggota DPRD Banggai.
“Selamat bertugas kepada Saudari Sarifah. Saya yakin, dengan dorongan partai dapat berkontribusi kepada daerah ini melalui pokok-pokok pikiran,”ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan perangkingan perolehan suara hasil pemilu legislatif 2019, raihan suara ibu kelahiran Minahaki 23 November 1985 ini berada pada lapis bawah.
Namun karena yang lainnya tidak lagi bersyarat berdasarkan regulasi, sehingga ibu dua anak yang tinggal di Desa Dongin Kecamatan Toili Barat ini lah yang mendapat durian runtuh.
