Berita Utama

Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022, Wabup Banggai Ingatkan Pimpinan OPD Buat Kebijakan Berdasarkan Data 

Foto: Diskominfo Banggai

Terkait Regsosek sendiri, Pejabat Fungsional Statistik Ahli Madya,  Ir . Sutrisno S. Abusungut , M.Si dalam sambutannya mewakili Kepala BPS  Provinsi Sulawesi Tengah, menyebutkan bahwa, kegiatan yang mengangkat tema “mencatat untuk membangun negeri; Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” itu bertujuan, pertama, menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal pendataan.

Kedua, menyusun rencana pendataan, selanjutnya, menyelaraskan manajemen lapangan pendataan, dan terakhir, menyusun kesiapan administrasi pendataan.

“Pendataan Regsosek 2022 dilakukan dengan metode sensus, sehingga tidak ada rumah tangga yang terlewatkan,” jelasnya.

Usai dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi. Materi dibagi dalam empat sesi, dimana masing-masing disampaikan oleh, Kepala BPS Kabupaten Banggai , Ir . Muhammad Said, M.Si,  Kepala BAPPEDA LITBANG Kabupaten Banggai, Ramli Tongko , S.Sos., S.T. , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Drs . Irpan Poma, M.E, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Kabupaten Banggai, Hasanudin Idris , S.H. , M.Kom. (Dkf)

Bagikan: