Berita Utama

PT.KLS Tanggapi Berita Bohong, Andi Munafri: Semua Tudingan Tidak Benar, Ini Fakta Sebenarnya!

Dr.Andi Munafri DM,SH,.MH

Kemudian, adanya pemberitaan yang mengaitkan dengan pihak Gakkum Subagyo, Kepala Seksi Wilayah II, Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bahwa PT. KLS bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah membuat kesepakatan perjanjian untuk rehabilitasi atau restorasi dalam kawasan konservasi yang sudah ditanami sawit.

PT. KLS. menegaskan bahwa kerjasama antara PT KLS dan BKSDA bukan untuk merelokasi tapi melakukan penanaman sela di perkebunan kelapa sawit di lokasi yang masih masuk dalam HGU PT. KLS.

Kuasa Hukum PT. KLS menegaskan pentingnya pemberitaan yang objektif dan sesuai fakta untuk menghindari kesalahpahaman publik.

Sebagai kuasa hukum, Dr. Andi Munafri memastikan bahwa langkah hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyampaikan informasi keliru dan merugikan perusahaan.

“Kami berharap media dapat memberikan informasi yang obyektif dan berbasis fakta. Langkah hukum akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga integritas PT. KLS,” tekan Dr. Andi Munafri.

Melalui klarifikasi ini, PT. KLS mengharapkan pemahaman yang lebih baik dari publik mengenai aktivitas perusahaan yang selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum. (*)

Bagikan: