Kedua, Pihak PDAM diminta untuk membantu secara tekhnis perbaikan infrastruktur air bersih di Desa Uwedaka’, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.
Ketiga, Komisi 2 DPRD akan memantau langsung perbaikan infrastruktur air bersih di Desa Uwedaka’ Kecamatan Pagimana. (NS)
