Pertama, memerintahkan Kepala Dinas PUPR Banggai untuk segera memperbaiki infrastruktur air bersih yang belum maksimal di Desa Uwedaka’ Kecamatan Pagimana.
Kedua, Pihak PDAM diminta untuk membantu secara tekhnis perbaikan infrastruktur air bersih di Desa Uwedaka’, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.
Ketiga, Komisi 2 DPRD akan memantau langsung perbaikan infrastruktur air bersih di Desa Uwedaka’ Kecamatan Pagimana. (NS)
