BANGGAIPOST.COM, Jakarta — Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 20 Mei 2026.
Pidato tersebut menjadi catatan sejarah baru karena untuk pertama kalinya dokumen KEM-PPKF disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, bukan oleh Menteri Keuangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen teknokratis atau sekadar hitungan fiskal.
“Dalam rangka itu lah saya memandang bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara bukan sekadar dokumen keuangan negara. APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa,” tegas Prabowo di hadapan anggota DPR RI.
Pidato yang disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional itu sarat dengan pesan kemandirian ekonomi, penguatan ekonomi rakyat, hingga kritik terhadap praktik ekonomi yang dinilai merugikan negara.
Target Ekonomi 2027
Pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2027, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,8% – 6,5%
- Inflasi: 1,5% – 3,5%
- Defisit APBN: 1,80% – 2,40% dari PDB
- Pendapatan negara: 11,82% – 12,40% dari PDB
- Belanja negara: 13,62% – 14,80% dari PDB
- Kurs rupiah: Rp16.800 – Rp17.500 per USD
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5% – 7,3%
