Berita Utama

Polres Banggai Musnahkan Satu Ton Miras

โ€œDari hasil anev gangguan kamtibmas dinominasi oleh kasus cabul, aniaya, pemerkosaan, pengeroyokan dan pembunuhan yang dipicu hilangnya kesadaran akibat pengaruh miras,โ€ ungkap AKBP Yoga.

Olehnya itu, AKBP Yoga meminta semua pihak agar melaporkan apabila mengetahui ataupun mendengar adanya peredaran minuman beralkohol ini untuk segera melaporkan kepada kepolisian guna ditindak lanjuti.

โ€œKami tidak akan beri ruang terhadap peredaran miras, karena sangat berdampak terhadap gangguan kamtibmas,โ€ ucap AKBP Yoga.(NS)

Bagikan: