โDari hasil anev gangguan kamtibmas dinominasi oleh kasus cabul, aniaya, pemerkosaan, pengeroyokan dan pembunuhan yang dipicu hilangnya kesadaran akibat pengaruh miras,โ ungkap AKBP Yoga.
Olehnya itu, AKBP Yoga meminta semua pihak agar melaporkan apabila mengetahui ataupun mendengar adanya peredaran minuman beralkohol ini untuk segera melaporkan kepada kepolisian guna ditindak lanjuti.
โKami tidak akan beri ruang terhadap peredaran miras, karena sangat berdampak terhadap gangguan kamtibmas,โ ucap AKBP Yoga.(NS)
