“Pelayanan dibutuhkan 5- 10 menit, SKCKnya sudah jadi. Jika terjadi penumpukan berkas, intensitas kerja petugas ditambah mulai pukul 08.00-17.00 WITA. Dan jika masih menumpuk, maka petugas tidak ada libur untuk menyelesaikannya,”ujarnya.
“Khusus pemohon baru harus datang ke Polres Banggai, karena terkait pengambilan sidik jari,”pungkasnya. (NS)
