Berita Utama

Plt Direktur RSUD Luwuk Bungkam, Polemik Parkir Kian Memanas

Data audit BPK tahun 2022 turut memperkuat dugaan tersebut. Dalam laporan itu, tercatat potensi pendapatan kotor parkir mencapai Rp2,75 miliar selama periode 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, pihak RSUD melalui Kepala Bagian Umum mengakui bahwa PT Cellebest Kreator Indonesia—pengelola parkir dengan skema bagi hasil 50:50—belum pernah menghadiri undangan klarifikasi dari pihak rumah sakit. Hingga kini, proses evaluasi kerja sama masih berjalan.

Sikap tertutup pimpinan RSUD dinilai semakin memperkuat kesan bahwa manajemen menghindari transparansi di tengah tekanan publik.

Desakan Tindakan Nyata

Publik kini menuntut langkah konkret, mulai dari audit independen, pemanggilan paksa pihak pengelola, hingga keputusan tegas terkait kelanjutan kontrak.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat Banggai. Harapan kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kebocoran pendapatan parkir tersebut.(*/Alin)

Bagikan: