Berita Utama

Pesan Sabu Via MiChat, Pria Asal Luwuk Selatan Ini Dibekuk Polisi

Pelaku saat ditangkap Polisi.[Foto:Humas Polres Banggai]

Dihadapan petugas, kata perwira pangkat tiga balak ini, tersangka mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya.

โ€œBarang bukti dengan berat bruto 0.42 gram ini diperoleh tersangka melalui aplikasi pesan MiChat,โ€ beber Haryadi.

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap asal sumber barang haram tersebut didapatkan tersangka.(Hmp)

Bagikan: