Berita Utama

Penyelesaian Konflik Agraria, PT. Sawindo Cemerlang dan Petani Batui Hasilkan Kesepakatan

Berita Acara Hasil Rapat Pembahasan Permasalahan Sawit Kecamatan Batui, yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati, Kamis (4/8).

Keempat, diminta kepada pihak perusahaan agar membicarakan dengan pengurus Koperasi Sawit Maleo Sejahtera (SMS), dan petani plasma (Anggota Koperasi) sistem tangung renteng pengelolaan sawit, berdasarkan kelompok atau blok dan tidak lagi menggunakan tanggung renteng berdasarkan luasan areal plasma, termasuk pembicaraan SPK/SPHU dan hasilnya di sampaikan kepada Tim Pokja. Dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai agar melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap Koperasi (SMS) dalam penyelesaian permasalahan dengan anggota.

Kelima, pihak Koperasi SMS tidak keberatan jika sistem pengelolaan sawit dilakukan sistem tanggung renteng berdasarkan kelompok atau blok.

Keenam, hutang petani sebesar kurang lebih 63.000.000 akan ditinjau kembali dan dikolerasikan dengan kajian study kelayakan pendirian pembangunan sawit (Plasma).

Ketujuh, setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap alas hak yang bersertifikat akan dilakukan validasi lapangan.

Kedelapan,ย  Pemerintah Daerah tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses hukum akan tetapi akan memberikan pendampingan hukum terhadap petani plasma.

Bagikan: