“Seperti kita ketahui, goncangan ekonomi dunia sudah berdampak di negeri kita, pertemuan ini patut kita lakukan guna mengantisipasi efek signifikan dari fenomena itu,” kata Wabup menambahkan.
Permenkeu yang dimaksud, lanjut Wabup, telah ditindaklanjuti Pemkab Banggai dengan mengeluar surat keputusan yang didalamnya memuat jajaran instansi yang tergabung dalam keanggotaan TPKAD.
“Ini dibentuk tahun 2021, jadi baru bagi kita semua, oleh karenanya kita harus berupaya semaksimal mungkin menyusun program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Asisten II saat memberi arahan, menuturkan bahwa keputusan yang diambil pada rapat tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan kedepan.
“Kita harus menentukan langkah konkrit dalam upaya membangun kesepahaman soal bagaimana mempercepat akses keuangan di daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Ferlyn. (Dk)
