Berita Utama

Pemeriksaan BPK, Banggai Raih Predikat WTP

Foto:Bagian Prokopim Setda Banggai

BANGGAIPOST.COM,Palu- Bupati Banggai H.Amirudin bersama Ketua DPRD Suprapto,menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng, atas Laporan Keuangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pers Lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 84 Palu, Jumat (20/5).

Agenda di awali dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kab. Banggai TA. 2021, Oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng kepada Bupati Banggai Dan Ketua DPRD Banggai. Selanjutnya, penandatanganan dokumen LHP-LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021.

Mengawali sambutan, Kepala BPK Perwakilan Sulteng Slamet Riyadi menyampaikan, bahwa pemeriksaan keuangan tidak di maksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan.

Namun demikian, jika sekiranya di temukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berdampak adanya potensi, dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus di ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021 kata dia, sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Untuk Itu, BPK Memberikan OPINI WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021,”ujarnya.

Bagikan:
Iklan Banggai Post