Berita Utama

Pemda Bersama DPRD Banggai Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Foto: Istimewa

Kebijakan anggaran akan mendukung delapan program prioritas daerah Kabupaten Banggai Tahun 2025, yaitu:
1. Pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing.
2. Ekonomi kerakyatan berbasis potensi, keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi.
3. Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.
4. Ketahanan pangan daerah.
5. Investasi daerah di sektor pertambangan.
6. Lingkungan hidup, tata ruang dan ketahanan bencana daerah.
7. Pariwisata, kebudayaan daerah dan moderasi beragama.
8. Penguatan reformasi birokrasi.

KUA PPAS Banggai Tahun 2025 menyepakati estimasi Pendapatan sebesar Rp3.158.074.256 dan Belanja Daerah sebesar Rp3.197.879.256. Sementara itu, Pembiayaan Daerah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp44.605.000.000 (44,6 miliar).

Dengan dilaksanakannya penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai.

Nota kesepakatan KUA PPAS tersebut ditandatangani bersama oleh Bupati Amirudin dan pimpinan DPRD Banggai.

Turut hadir Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar Wabup Furqanuddin dan dari 35 wakil rakyat Parlemen Teluk Lalong hadir 18 wakil rakyat, 17 lainnya absen. (Dkf)

Bagikan: