Berita Utama

Pemda Bersama DPRD Banggai Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Foto: Istimewa

BANGGAIPOST.COM,Luwuk – DPRD Banggai menyutujui Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (19/7/2024).

Rapat Paripurna DPRD Banggai yang digelar di Kantor DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua, Suprapto.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.

“Menjadi harapan kita bersama bahwa KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati untuk dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Amirudin.

Dikatakan, Pemda dan DPRD terus berupaya untuk memenuhi jadwal dan tahapan penyusunan APBD.

“Mulai dari penyusunan dan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS dari Bupati kepada DPRD, kesepakatan bersama KUA dan PPAS, penyampaian Rancangan Perda APBD dari Bupati ke DPRD, kesepakatan bersama dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2025,” tutur Bupati Amirudin.

Berdasarkan keseluruhan rangkaian proses penyusunan RKPD, ditetapkan tema RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2025 yaitu “Peningkatan Kemandirian dan Daya Saing Daerah Menuju Kesejahteraan Masyarakat, Melalui Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Bagikan: