BANGGAIPOST,Luwuk- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar penandatanganan MOU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk (Kajari) Masnur, SH., M.Hum., MH di ruang rapat umum Setda Banggai, Senin (31/8).
Pendatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.
Kerjasama ini tidak saja dinilai penting sebagai sarana untuk menjaga dalam hubungan antar kedua lembaga, namun penandatanganan nota kesepakatan bersama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Banggai, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan, khususnya terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kejaksaan Negeri banggai selalu mengendepankan Komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Banggai.
Dalam Sambutannya Bupati Banggai Ir. H Amirudin mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut.
“Ini adalah dalam rangka menghadapi permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini, diharapkan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
