IKLAN
Iklan BanggaiPost
Berita

PAW BPD Hunduhon Dijadwalkan Dilantik Rabu, SK Disebut Sudah Terbit


LUKTIM BANGGAIPOST.COM


Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, memasuki tahap akhir.

Setelah melalui proses administrasi, PAW BPD Hunduhon dijadwalkan dilantik pada Rabu, 23 September 2026.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Luwuk Timur, Jufri Galang, membenarkan adanya rencana pelantikan tersebut saat dikonfirmasi Banggaipost, Selasa (22/9/2026).

Menurut Jufri, informasi dari bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) PAW BPD Hunduhon telah diterbitkan.

โ€œBesok (Rabu, 23/9/2026) rencananya dilaksanakan pelantikan. Informasi dari bagian Pemdes Dinas PMD, SK PAW BPD Hunduhon sudah ada,โ€ kata Jufri.

Ia menjelaskan, proses PAW tersebut telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pengajuan oleh pemerintah desa, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan hingga ke Dinas PMD.

โ€œSemua mekanisme pelantikan berproses,โ€ ujarnya.

Dengan dijadwalkannya pelantikan tersebut, proses PAW BPD Hunduhon yang sebelumnya masih dalam tahapan administrasi kini memasuki tahap akhir.

Jufri menambahkan, selain Hunduhon, masih terdapat satu desa di Kecamatan Luwuk Timur yang proses PAW BPD-nya belum selesai, yakni Desa Lauwon.

โ€œUntuk di Luwuk Timur masih ada di Desa Lauwon. Untuk PAW BPD Lauwon masih berproses,โ€ jelasnya.

Bagikan: