Berita Utama

Paripurna DPRD Banggai Laut Tetapkan Satu Raperda Menjadi Perda dan Satu Raperda Siap di Bahas

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut.[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

“Kua dan PPAS Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2024, berisikan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA-SKPD), dan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024, yang disusun berdasarkan dokumen RKPD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2024, yang telah mempedomani Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” jelas Wabup Ablit.

Dalam paripurna tersebut empat Fraksi memberikan pandangan umumnya, sedang satu Fraksi yakni Fraksi Merah Putih tidak hadir pada paripurna tersebut.

Meski demikian semua anggota DPRD yang hadir menyetujui Raperda Pertanggunggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2022, ditetapkan menjadi Perda dan Raperda Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. (IK)

Bagikan: