Berita Utama

Pansus DPRD Beri 9 Catatan Atas LKPJ Bupati Banggai Tahun Anggaran 2020

Keempat, dalam hal pelaksanaan program kegiatan agar perlu ketegasan dan kejelasan terhadap keseimbangan antara realisasi kegiatan dan realisasi keuangan atau pembiayaan. Serta terkait fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dilapangan maka perlunya ketegasan perangkat daerah dalam memaksimalkan ASN yang ditugaskan dalam melakukan pengawasan.

Kelima, dalam rangka memaksimalkan pencapaian penerimaan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan sumber PAD, untuk perlunya langkah-langkah dari Pemerintah Daerah untuk menindaklanjutinya.

Ke enam, dalam upaya peningkatan kinerja perangkat daerah dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi yang mana perlu ditunjang dengan fasilitas yang memadai dengan menyiapkan kendaraan operasional khusunya bagi OPD pengelolah PAD.

Ketujuh, terkait dengan pengelolaan retribusi perlu langkah-langkah dari Pemerintah Daerah dengan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, termasuk perlunya ketegasan petugas dalam menyikapi para pihak yang selama ini terkesan tidak patuh terhadap kewajibannya dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Kesembilan, diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar segera memerintahkan Inspektorat Kabupaten Banggai untuk melakukan pembinaan khusus di desa Garuga Kecamatan Mantoh terkait pelaksanaan Alokasi Dana Desa, yang mana proses pengelolaannya hanya dilakukan oleh Kepala Desa sendiri. (NS)

Bagikan: