Berita Utama

PAD Tak Capai 10 Persen, Penopang APBD Banggai

Foto: Istimwa

LUWUk-Kebanggaan terhadap capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai yang telah menembus angka Rp3 triliun lebih, tidak ditopang dari sumber pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Praktis, penopang pundi-pundi keuangan daerah bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi.

Tahun anggaran 2024 ini, APBD Perubahan Banggai berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) yang disepakati secara umum, total pendapatan daerah diperkirakan Rp3.173 triliun lebih bertambah sebesar Rp7,2 miliar yang bersumber dari pendapatan transfer pusat dan transfer antar daerah.

Belanja daerah sebesar Rp3,362 triliun dari target belanja daerah sebelumnya.

Pundi-pundi keuangan daerah itu ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp253 miliar lebih saja. Pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp2,893 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp27 miliar lebih.

Terhadap struktur pendapatan itu, Ketua Fraksi PKB, Hanura, Perindo, DPRD Banggai, H. Syafrudin Husain menyorotinya.

Sorotan kritik itu diungkapkan Syafrudin Husain di momen rapat paripurna pembacaan nota pengantar keuangan Rancangan APBD Perubahan 2024, Rabu (14/8/2024).

Ketua DPC PKB Banggai itu menyebut bahwa PAD sebagai salah satu penyumbang APBD tak lebih dari 10 persen dari total APBD Banggai 2024.

Bagikan: