Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan, pabrik mini pengolahan sawit tersebut adalah milik pemerintah. Namun belum diketahui secara pasti pemerintah kabupaten, provinsi atau pemerintah pusat melalui kementerian pertanian.
Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas TPHP Kabupaten Banggai yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui soal keberadaan pabrik tersebut.
“Ini masih lebaran, tidak usah dulu tanya itu,” kata sumber di TPHP Banggai. (*)
