Berita Utama

Nekat Curi Ponsel Hingga Aniaya Korban, Remaja di Luwuk Banggai Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi Curi Ponsel/Net

“Dari hasil interogasi bahwa perempuan ini membeli dari pelaku RH alias G dengan harga Rp. 800.000,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Atas pengakuan perempuan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob langsung begerak mencari keberadaan pelaku RH alias G dan berhasil menangkapnya di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku RH alias G mengakui benar perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya,” bebernya.

Saat ini barang bukti ponsel milik korban bersama pelaku RH alias G sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Hmp)

Bagikan: