Sementara itu, Sekretaris Komisi I, H. Samiun L. Agi, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kekeluargaan. Ia menyarankan agar hukum menjadi upaya terakhir setelah pendekatan persuasif dilakukan. Samiun juga mendorong agar komunikasi formal dibangun kembali dan perwakilan daerah melakukan pendekatan kekeluargaan kepada Bupati untuk mencapai solusi musyawarah.(*/Dbs)
