Berita Utama

Nasib Masih “Tagantong”, Para Kades Nonaktif Minta Gubernur Turun Tangan

Ungkapan yang sama disampaikan salah satu kades nonaktif, H. Manippi dari Desa Jaya Kencana. Ia menyatakan kekecewaannya karena penanganan pengembalian jabatan yang telah tertunda lebih dari satu tahun. Ia juga mengancam akan memviralkan perkara ini jika tidak segera diselesaikan.

Dalam forum yang sama, pihak kuasa hukum dan staf khusus Bupati mencoba menjelaskan posisi pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa langkah penonaktifan enam kades sebelumnya diambil berdasarkan pertimbangan tertentu, termasuk dugaan ketidaknetralan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Namun demikian, mereka juga mengakui bahwa Bupati pada prinsipnya membuka ruang penyelesaian, termasuk pendekatan persuasif. Hanya saja, ketika perkara sudah dibawa ke ranah hukum, pemerintah daerah memilih mengikuti proses yang berjalan.

“Pak Bupati pada dasarnya membuka ruang. Tapi ketika sudah masuk jalur hukum, tentu harus dihormati prosesnya,” ujar perwakilan hukum Bupati dalam RDP.

Bagikan: