Kami beri waktu 1×24 Jam untuk orang yang melakukan tindakan kriminal ini untuk mengklariifkasi di media sosial maupun media cetak dan terutama ke PKS Banggai Laut. Jika tidak tanggung sendiri risikonya,” tulisnya, Senin (17/07).
Secara terpisah, Ketua Bidang Humas DPD PKS Banggai Laut, Adriansyah Musa mengatakan, bahwa surat dukungan yang ditujukan pada Ketua DPD PKS Banggai Laut Ablit H. Ilyas, jelas telah mengkerdilkan marwah partai PKS.
Pria yang akrab dipanggil Ryan itu menuturkan, bagaimana mungkin Ablit H. Ilyas yang notabene Ketua Partai PKS kemudian maju lewat jalur independen.
“Ini yang bikin surat tersebut, dimana otaknya? Kami masih fokus ke pemenangan pileg, belum urus pilkada, kaget juga kami,” tuturnya.
Sebagai Kader PKS, Dirinya pun mendukung apa yang disampaikan oleh Sekretaris DPD PKS, Ali Hamid tentang menempuh jalur hukum.
“Kami tegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan siapa penyebar dan otak intelektual dari penyebaran surat ini. Sebab ada pencatutan nama ketua kami di surat tersebut dan tanpa persetujuan,” terang Ryan. “Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan laporan kepada pihak berwajib,” tandasnya. (IK)
