![AS alias A (23) tak berkutik saat dirinya ditangkap polisi di pinggir Jalan Pulau Nias, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa malam (12/1) sekitar pukul 21.30 Wita.[Foto:Humas Polres Banggai]](https://banggaipost.com/wp-content/uploads/2021/01/IMG_20210113_142504-1.jpg)
Pemuda asal Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, ini dibekuk polisi karena kedapatan miliki barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat seorang pemuda di lokasi tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika.
โDari informasi ini anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menemukan pelaku,โ kata Iptu Makmur.
Iptu Makmur mengungkapkan, dari penggeledahan di tubuh pelaku ditemukan satu sachet narkotika yang diduga jenis sabu yang disimpan dalam saku celana tersangka.
โBarang bukti seberat 0,30 gram ini disembunyikan pelaku dalam bungkus rokok,โ ungkap Iptu Makmur.

