Law dan Crime

Miliki Sabu 0,83 Gram, Wanita Ini Dibekuk Polisi

Polisi kemudian meminta pria tersebut untuk menunjukan kos-kosan tempat tinggal perempuan RF di Kecamatan Luwuk Utara.

“Ketika dilakukan penangkapan di kamar kos itu, pelaku sedang bersama dua rekan prianya yang berniat membeli sabu,” tutur Iptu Makmur.

Perempuan RF alias F bersama barang bukti sabu dengam berat bruto 0,83 gram langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(NS/Hmp)

Bagikan: