Jika dasar kebijakan tersebut adalah estetika, maka penyelenggara memikul tanggung jawab untuk menjelaskan mengapa tinggi badan harus menjadi ukuran estetika dan apa bukti bahwa pembatasan tersebut memang diperlukan.
Tanpa justifikasi filosofis maupun empiris yang memadai, klaim bahwa suatu formasi akan lebih indah karena adanya standar tinggi badan lebih tepat disebut sebagai preferensi institusional, bukan kebenaran yang bersifat objektif.
Pertanyaan berikutnya adalah: apakah tinggi badan menentukan keberhasilan tugas Paskibraka?
Tujuan utama Paskibraka adalah mengibarkan Sang Merah Putih dengan disiplin, ketepatan, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan. Tidak ada hubungan logis yang otomatis menunjukkan bahwa seseorang dengan tinggi badan tertentu akan lebih disiplin, lebih nasionalis, lebih bertanggung jawab, atau lebih mampu menjalankan tugas pengibaran bendera dibandingkan mereka yang beberapa sentimeter berada di bawah standar.
Kalau demikian, hubungan antara syarat tinggi badan dan tujuan utama Paskibraka patut dipertanyakan. Sebab, dalam penyusunan kebijakan publik berlaku prinsip rasionalitas dan proporsionalitas.
Setiap pembatasan terhadap kesempatan warga negara semestinya memiliki hubungan yang jelas dengan tujuan yang hendak dicapai. Pembatasan tidak seharusnya didasarkan semata-mata pada kebiasaan, asumsi, atau selera.
