Membangun jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, irigasi, atau fasilitas umum pada hakikatnya merupakan tanggung jawab negara melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang telah ditentukan oleh hukum. Jika kebutuhan dasar masyarakat hanya dapat dipenuhi karena kemurahan hati individu pejabat, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya kepedulian pejabat tersebut, tetapi juga efektivitas sistem pemerintahan dalam menjalankan fungsinya.
Pada akhirnya, tulisan ini bukanlah ajakan untuk mencurigai setiap niat baik pejabat publik. Sebaliknya, niat baik harus dihargai. Akan tetapi, dalam negara demokrasi, niat baik tidak dapat menggantikan prinsip transparansi. Semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk menjelaskan setiap tindakan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Bersyukur dan mengawasi bukanlah dua sikap yang saling bertentangan. Kita dapat mengapresiasi kepedulian seorang pejabat sekaligus meminta penjelasan atas penggunaan sumber daya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Justru di situlah letak kedewasaan demokrasi: bukan menghilangkan pertanyaan, melainkan memastikan setiap pertanyaan dijawab secara terbuka dan berdasarkan hukum.
Luwuk, 30 Juli 2026
*Penulis adalah petani pisang.
