Berita Utama

Mediasi Karyawan dan PT Laut Sulindah Buntu, Perbedaan Data Masa Kerja Jadi Sorotan

Kepala Bidang Nakertrans yang ditemui menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik temu. Ia juga menyarankan karyawan untuk memperkuat bukti, termasuk rekam jejak kerja di depot Pertamina serta menghadirkan dua orang saksi.

“Saya sarankan untuk menguatkan data awal bekerja dan menghadirkan dua saksi, karena biasanya ada rekaman data di depot yang bisa menjadi dasar kuat,” ujarnya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil bagi kedua belah pihak. Jika data telah lengkap, hak pekerja diharapkan bisa segera dibayarkan tanpa penundaan.

Sementara itu, Satri berharap Dinas Nakertrans menangani kasus ini secara objektif dan transparan. Ia menegaskan pentingnya keadilan tanpa keberpihakan.

“Saya berharap Nakertrans benar-benar berdiri untuk masyarakat dan tidak membela kepentingan pengusaha. Kasus ini harus dibuka secara terang agar jelas siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegasnya.

Di sisi lain, dalam proses mediasi, Ramlan selaku Manajer PT Laut Sulindah sempat mengajak pelapor untuk membicarakan persoalan tersebut di luar forum resmi. Ajakan itu ditolak oleh yang bersangkutan.

Langkah tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat persoalan yang tengah dimediasi seharusnya diselesaikan secara terbuka melalui mekanisme resmi, bukan di luar forum.

Bagikan: