Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHPidana.(Alin)
Marak Kasus Predator Seksual, Polisi Ingatkan Orang Tua: Ancaman Bisa Datang dari Orang Terdekat
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHPidana.(Alin)