Hukum

Marak Kasus Predator Seksual, Polisi Ingatkan Orang Tua: Ancaman Bisa Datang dari Orang Terdekat

โ€œEntah apa pun caranya, ketika anaknya tinggal sendiri di rumah, harus dipastikan dalam kondisi aman,โ€ tegas Saiman.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHPidana.(Alin)

Bagikan: