Hukum

Marak Kasus Predator Seksual, Polisi Ingatkan Orang Tua: Ancaman Bisa Datang dari Orang Terdekat

Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengakui melakukan perbuatan serupa terhadap dua anak lainnya yang merupakan kakak beradik, masing-masing berusia 10 dan 7 tahun, dengan iming-iming sejumlah uang.

Tersangka telah diserahkan kepada pihak kejaksaan pada Senin (10/8/2026). Untuk perkara lainnya, proses tahap II masih menunggu waktu.

Jangan Abaikan Orang Terdekat

Kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan mengajarkan mereka menghindari orang asing. Lingkungan terdekat juga perlu mendapat perhatian, terutama ketika seseorang memiliki akses mudah kepada anak karena hubungan bertetangga, bekerja, atau kedekatan dengan keluarga.

Anak yang ditinggal tanpa pengawasan menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh orang yang berniat buruk. Karena itu, ketika orang tua harus bekerja, keberadaan anak tetap perlu dipastikan aman.

Yang tak kalah penting, anak harus dibangun dalam suasana yang membuatnya berani bercerita. Pemberian uang, bujukan, ancaman, atau rasa takut sering menjadi cara untuk membuat korban memilih diam.

Ketika anak berani bicara dan orang dewasa segera mempercayai serta menindaklanjutinya, peluang untuk menghentikan kekerasan menjadi lebih besar.

โ€œEntah apa pun caranya, ketika anaknya tinggal sendiri di rumah, harus dipastikan dalam kondisi aman,โ€ tegas Saiman.

Bagikan:
Iklan Banggai Post