Hingga kini, pemerintah daerah belum mengumumkan langkah hukum terhadap perusahaan nikel yang dituding bertanggung jawab atas kerusakan mangrove di wilayah tersebut.(*)
Mantan Aktivis Walhi: Kerusakan Mangrove Kasat Mata, Mengapa Pemda Belum Bertindak?
